Ideologi Negara Malaysia India dan Amerika Serikat
Ideologi Negara Malaysia
Ideologi Rukun Negara
Rukun Negara adalah ideologi nasional Malaysia. Ia telah dibentuk pada 31 Agustus 1970 oleh Dewan Gerakan Negara yaitu setahun setelah terjadinya Insiden 13 Mei 1969 yang menghancurkan persatuan dan ketentraman negara.Deklarasi
Sesungguhnya negara Malaysia mendukung cita-cita ingin:1. Mencapai kesatuan yang lebih erat di antara seluruh masyarakatnya
2. Memelihara cara demokratik
3. Membuat satu masyarakat yang adil di mana kemakmuran negara akan dapat dinikmati secara adil dan adil
4. Menjamin satu cara liberal terhadap tradisi-tradisi kebudayaannya yang kaya dan berbagai corak
5. Membina satu masyarakat progresif yang akan menggunakan sains dan teknologi moderan
Ikrar
Maka rakyat Malaysia berikrar akan menumpahkan seluruh tenaga dan usaha untuk mencapai cita-cita tersebut berdasarkan atas prinsip-prinsip yang berikut:1. Kepercayaan kepada Tuhan
Bangsa dan Negara ini telah dibuat atas kepercayaan yang kokoh ke Tuhan. Dalam kepercayaan beragama inilah akan menjadikan bangsa dan negara ini sebagai satu bangsa dan negara yang berdaulat. Konstitusi Persekutuan menetapkan bahwa Islam adalah agama resmi Federasi, namun agama dan kepercayaan-kepercayaan lain dapat diamalkan dengan aman dan tenteram di setiap bagian di dalam Persekutuan dan tindakan membeda-bedakan terhadap seseorang warga negara atas alasan agama dilarang keras. Komite penggubal Rukun Negara menyadari akan pentingnya agama dan kepercayaan kepada Tuhan dalam kehidupan manusia. Ketiadaan agama dapat meruntuhkan kepribadian seseorang dan juga bangsa dan negara. Menyadari betapa pentingnya keteguhan pegangan anggota masyarakat terhadap ajaran agama masing-masing, prinsip ini telah dipilih sebagai prinsip satu dalam Rukun Negara.
2. Kesetiaan kepada Raja dan Negara
Malaysia mengamalkan Sistem Demokrasi Parlementer dan Raja Konstitusional dengan Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong sebagai Kepala Negara. Sesuai dengan posisi yang di-Pertuan Agong sebagai Raja menurut Konstitusi, sistem monarki juga diamalkan di setiap negeri, dan Yang Di-Pertua Negeri/Gabenur untuk negeri-negeri yang tidak monarki. Seri Paduka Dia, Raja-Raja dan Yang Dipertua Negeri adalah merupakan lambang perpaduan rakyat. Kesetiaan kepada Raja dan Negara berarti, bahwa setiap warga negara harus berkonsentrasi penuh taat setia, jujur dan ikhlas kepada Seri Paduka Dia Yang di-Pertuan Agong. Di negara bagian pula, penduduk berfokus taat setia kepada raja yang memerintah negeri tempat mereka tinggal tanpa mengurangi taat setia kepada Yang di-Pertuan Agong.
3. Keluhuran Perlembagaan
Prinsip ini menekan perlunya rakyat menerima, mematuhi dan mempertahankan keluhuran atau kemuliaan perlembagaan Negara. perlembagaan Negara adalah sumber hukum yang tertinggi. Fungsinya untuk melindungi setiap warga negara ini akan hak dan keistimewaan mereka sebagai warga negara. Setiap warga negara Malaysia diinginkan menghormati, menghargai, serta memahami maksud dan konten dan latar belakang sejarah pembentukan perlembagaan Negara. perlembagaan Negara telah digubal berbasis kesepakatan semua kaum dan semu pihak di negara ini. Dengan demikian ia merupakan satu kontrak sosial rakyat yang tidak dapat dipersoalkan dan diganggu gugat oleh mana-mana individu atau pihak. Perlembagaan Malaysia menetapkan pola politik dan posisi sosial-ekonomi rakyat di negara ini. Ia adalah sumber referensi untuk segala hal yang berhubungan dengan sistem pemerintahan, hukum, posisi dan hak sosial-ekonomi rakyat.
4. Kedaulatan Undang-Undang
Keadilan didirikan atas kedaulatan hukum di mana setiap rakyat sama tarafnya di hukum negara. Kebebasan dasar aman untuk semua warga negara Malaysia. Hukum negara berbasis ke Konstitusi. Oleh itu kedaulatannya harus diterima dan dipertahankan. Tanpa hukum, hidup bermasyarakat dan bernegara tidak aman dan stabil. Maka hukum negara dijamin pula oleh institusi kehakiman yang bebas dan berwibawa. Setiap negara memerlukan hukum untuk mengontrol dan mewujudkan satu masyarakat yang aman, stabil dan makmur. Keberadaan hukum akan menjamin kehidupan anggota masyarakat dapat bergerak dengan licin dan teratur tanpa kekacauan, di mana semua anggota masyarakat akan merasa aman. Hak-hak semua rakyat dapat dilaksanakan dengan bebas asalkan tidak melanggar hukum serta hal-hal sebagaimana yang dijamin oleh Konstitusi Negara. Hak-hak dari kebebasan yang dijamin oleh Konstitusi itu tidaklah termasuk hak menggulingkan pemerintah apakah dengan kekerasan atau dengan cara-cara yang tidak menurut Konstitusi.
5. Kesopanan dan kesusilaan
Prinsip ke lima ini menekankan perkembangan kepribadian dan tingkah laku seseorang rakyat. Tujuannya adalah untuk membentuk warga negara yang bersopan santun dan bersusila sesuai dengan kampanye Budi bahasa dan Nilai Murni yang dilakukan sekarang. Sifat individu yang bersopan santun dan bersusila adalah paling berarti dan sangat penting dalam konteks hubungan satu sama lain dalam masyarakat berbagai kaum di negara ini. Sikap bersopan santun dan bersusila Protein untuk membentuk seseorang dan masyarakat yang berdisiplin dan bermoral tinggi yang akan membantu menciptakan masyarakat yang harmonis. Perilaku ini membenci dan mengutuk perilaku atau perbuatan yang angkuh atau menyinggung perasaan seseorang atau sesuatu kaum. Perilaku sopan juga memiliki suatu derajat kesusilaan yang tinggi dalam kedua kehidupan pribadi dan kehidupan bernegara. Prinsip ini menjadi panduan agar perilaku masyarakat selalu dilindungi dan berkembang sesuai dengan kepribadian bangsa dan nilai-nilai murni.
Ideologi Negara India
Ideologi
India menganut ideology Marxisme. Dalam pandangan Marxisme, negara hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas untuk menindas kelas lain. Namun negara diperlukan sebagai alat transisi bagi terwujudnya masyarakat komunis. Maka negara harus direbut oleh kaum proletariat dari tangan kapitalis dengan suatu revolusi.Sistem Politik dan Pemerintahan India
Pembentukan sistem politik dan pemerintahan India tentunya memperoleh inspirasi dari Amerika Serikat yang menganut politik liberal dan praktek-praktek konstitusi Inggris yang dulunya sebagai penjajah India. Konstitusi India menetapkan India sebagai Uni Negara Bagian dan beberapa wilayah administrasi federal. India merupakan negara dengan sistem pemerintahan republik parlementer dan menganut demokrasi parlementer dua kamar dengan sistem politik multipartai. Konstitusi India adalah Constitution of India yang merupakan konstitusi terpanjang di dunia dan memuat 395 pasal dan 8 lampiran. Konstitusi India disetujui oleh Majelis Konstituante pada tanggal 26 November 1949 dan mulai berlaku sejak tanggal 26 Januari 1950. Komponen-komponen pemerintahannya terdiri dari tiga yaitu badan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Cabang eksekutif dipimpin oleh Presiden, yang merupakan Kepala Negara dan menjalankan kekuasaannya secara langsung atau melalui petugas bawahan kepadanya. Kekuasaan eksekutif pemerintahan pusat dijalankan oleh sebuah kabinet yang terdiri dari menteri-menteri yang dipimpin oleh perdana menteri. Dalam setiap negara bagian terdapat seorang gubernur yang ditunjuk oleh Presiden, badan legislatif dan badan pengadilan sendiri. Sedangkan pemerintahan uni atau federal dikepalai oleh Presiden dan wakilnya yang dipilih oleh dewan pemilih yang terdiri atas para anggota badan legislatif pusat atau negara bagian. Kekuasaan badan eksekutif terbatas, diatur oleh UU dan dipilih serta diawasi oleh badan legislatif.Pada cabang legislatif atau parlemen dipimpin oleh badan legislatif India yang tertinggi yaitu Sansad yang terdiri dari majelis rendah (Lok Sabha) dan Majelis tinggi (Rajya Sabha). Lok Sabha dipilih dengan anggota 545 orang dengan anggota mayoritas perwakilan dari setiap wilayah negara bagian di India. Anggota Lok Sabha adalah wakil langsung dari rakyat India, secara langsung dipilih oleh penduduk India yang boleh memilih dengan usia minimum 21 tahun melalui pemilu. Dalam sistem parlementer ini, hanya majelis rendah yang berhak mengangkat kepala pemerintahan atau perdana menteri, dan dapat pula menurunkan mereka melalui mosi tidak percaya. Beberapa nama umum yang digunakan majelis rendah meliputi:
1. Chamber of Deputies
2. Chamber of Representatives
3. House of Assembly
4. House of Commons/ Dewan Bersama
5. House of Representatives
6. Legislative Assembly/ Dewan Perwakilan Rakyat
7. National Assembly/ Majelis Nasional
Di samping majelis rendah, ada pula majelis tinggi yaitu Rajya Sabha yang beranggotakan 250 orang, 12 anggota di antaranya dipilih langsung oleh Presiden yang dipercayakan sebagai ahli dalam bidang tertentu seperti seni, ilmu pengetahuan, sastra dan pelayanan nasional. Anggota Rajya Sabha dikenal sebagai anggota yang dinominasikan baik oleh Presiden atau partai politik, sedangkan sisanya dipilih oleh legislatif negara bagian dan teritorial. Ketentuan jabatan Rajya Sabha adalah selama enam tahun dengan satu sepertiga dari anggota pensiun setiap dua tahun. Kekuatan Rajya Sabha lebih kecil daripada Lok Sabha namun persamaan perlakuan hukum tetap ada. Cabang yudisial dipimpin oleh Mahkamah Agung pada puncaknya, kemudian 21 pengadilan tinggi di setiap distrik, serta pengadilan perdata, pidana dan keluarga di tingkat kabupaten. Melalui bentuk pemerintahan dan politik India, hal ini menunjukkan bahwa India merupakan negara demokrasi terbesar di dunia.
Ideologi Negara Amerika Serikat
Republikanisme, bersama-sama dengan sebentuk liberalisme klasik masih menjadi ideologi dominan. Dokumen-dokumen sentral di antaranya Deklarasi Kemerdekaan (1776), Konstitusi (1787), Makalah Federalis (1788), Bill of Rights (1791), dan "Gettysburg Address" karya Lincoln (1863), dan lain-lain. Prinsip-prinsip inti dari ideologi ini di antaranya:1. Tugas warga negara: warga negara bertanggung jawab untuk memahami dan mendukung pemerintah, turut serta dalam pemilihan umum, membayar pajak, dan menjalankan tugas kemiliteran (apabila negara meminta).
2. Melawan korupsi.
3. Demokrasi: Pemerintah mampu memenuhi keinginan warga negara, yang dapat mengubah wakil-wakilnya melalui pemilihan umum.
4. Kesamaan di depan hukum: Undang-undang tidak boleh memuat perlakuan khusus bagi warga negara. Pegawai pemerintah juga menjadi subjek hukum seperti masyarakat lainnya.
5. Kebebasan beragama: Pemerintah tidak boleh membantu ataupun menekan agama tertentu.
6. Kebebasan berbicara: Pemerintah dilarang membatasi orang (melalui undang-undang/peraturan lain) untuk mengemukakan pendapat selagi tidak memicu tindak kekerasan; pasar pemikiran.
Pada permulaan didirikannya Amerika Serikat, ekonomi bertumpu pada pertanian dan usaha kecil swasta, dan pemerintah negara bagian meninggalkan isu-isu kesejahteraan kepada pihak swasta atau inisiatif daerah. Seperti di Britania Raya dan negara industri lainnya, ideologi laissez-faire secara luas diragukan pada periode Kelesuan Besar Ekonomi. Di antara dasawarsa 1930-an dan 1970-an, kebijakan fiskal dicirikan oleh konsensus Keynes, suatu masa di mana liberalisme modern Amerika mendominasi kebijakan ekonomi yang secara virtual tidak dapat ditantang. Tetapi, sejak penghujung dasawarsa 1970-an dan permulaan dasawarsa 1980-an, ideologi laissez-faire menjadi kekuatan yang lebih besar dalam politik Amerika. Sementara negara kesejahteraan Amerika membesar lebih dari tiga kali lipat setelah Perang Dunia II, justru besaran PDB-nya sebesar 20% PDB dasawarsa 1970-an.
Kini, liberalisme Amerika modern, dan konservatisme Amerika modern terlibat dalam peperangan politik tanpa henti, dicirikan oleh apa yang dijelaskan para ekonom sebagai "perpecahan besar [dan] tertutup, tetapi melawan pemilihan umum secara keras."
Sebelum Perang Dunia II, Amerika Serikat menganut kebijakan politik luar negeri yang jauh dari upaya campur tangan kepada pihak asing, yakni dengan tidak mengambil bagian dalam silang sengketa di antara kuasa-kuasa asing. Amerika Serikat mengabaikan kebijakan ini ketika ia menjadi adikuasa, dan negara ini sangat menganjurkan prinsip internasionalisme.
Sejak dasawarsa 1790-an, negara ini telah dijalankan oleh dua partai besar. Ada banyak partai politik kecil atau partai politik ketiga yang hadir dari waktu ke waktu. Mereka cenderung bertugas dalam artian mengadvokasi kebijakan-kebijakan yang sejatinya diadopsi oleh dua partai politik besar. Pada periode yang berbeda-beda Partai Sosialis, Partai Buruh-Petani, dan Partai Populis selama beberapa tahun memiliki kekuatan lokal yang cukup signifikan, dan kemudian memudar, meskipun di negara bagian Minnesota, Partai Buruh-Petani bergabung menjadi Partai Demokrat lokal Minnesota, yang kini secara resmi dikenal sebagai Partai Buruh-Petani-Demokrat Minnesota. Kini, Partai Libertarian menjadi partai ketiga yang paling sukses. Negara bagian New York memiliki sejumlah partai ketiga lainnya, yang kadang-kadang memajukan para calon mereka sendiri untuk memasuki penugasan dan kadang-kadang mangajukan calon-calon dari dua partai besar. Di Distrik Columbia, Partai Kenegerian Distrik Columbia telah berperan sebagai partai ketiga yang kuat mendampingi Partai Demokrat dan Partai Republik.
Sebagian besar anggota dewan di Amerika Serikat dipilih dari distrik-distrik beranggota-tunggal dan memasuki masa penugasan dengan mengalahkan lawan-lawan mereka dalam sebuah sistem untuk menentukan para pemenang yang disebut first-past-the-post (yang pertama lolos, dialah yang menempati penugasan); pihak yang meraih kemenangan kemajemukan, (yang tidak sama dengan kemenangan melalui suara mayoritas). Hal ini menggalakkan sistem dua partai; lihatlah kaidah Duverger. Ketika distrik kongres berkursi-banyak tidak diterapkan, perwakilan proporsional adalah mustahil dan partai-partai ketiga tidak dapat bertumbuh kembang. Meskipun pemilihan umum menuju senat memilih dua senator untuk setiap konstituensi (negara bagian), terma-terma tergilir secara efektif yang hasilnya adalah konstituensi berkursi-tunggal untuk pemilihan umum menuju senat.
Faktor kritis lainnya adalah aturan akses surat suara (aturan yang menentukan partai politik atau perseorangan muncul dalam surat suara sebagai peserta pemilihan umum). Asalnya, para pemilik suara pergi menuju tempat pemungutan suara dan mengumumkan calon mana yang mereka dukung. Kemudian, hal ini berkembang menjadi suatu proses di mana tiap-tiap partai politik akan membuat surat suara masing-masing dan dengan demikian para pemilik suara meletakkan surat suara partai ke dalam kotak suara. Di penghujung abad ke-19, negara-negara bagian mulai menerapkan Metode Pemungutan Suara Rahasia Australia, dan menjadi standar nasional. Metode pemungutan suara secara rahasia menjamin bahwa kerahasiaan para pemilik hak suara akan dilindungi (yang oleh karenanya tugas pemerintah tidak lagi diperuntukkan bagi pemilik suara yang setia) dan tiap-tiap negara bagian bertanggung jawab akan pengadaan surat suara resmi. Fakta bahwa dewan legislatif negara bagian didominasi oleh Partai Demokrat dan Partai Republik memberikan partai-partai ini kesempatan untuk meloloskan undang-undang yang mendiskriminasi partai-partai politik kecil, undang-undang sedemikian tidak muncul sampai Ketakutan Merah pertama yang melanda Amerika seusai Perang Dunia I. Dewan legislatif negara bagian mulai memberlakukan undang-undang/peraturan yang ketat yang mempersulit partai-partai politik kecil mengajukan calon-calon anggota dewan yang mensyaratkan sejumlah besar petisi persetujuan dari masyarakat dan memperpendek waktu sehingga petisi tersebut dapat diedarkan secara sah.
Patut untuk diketahui pula bahwa lebih sering dari biasanya, para anggota partai akan "patuh" dan mendukung kebijakan-kebijakan partai mereka, mereka bebas melawan partai mereka sendiri dan menyalurkan suara mereka kepada pihak oposisi ("menyeberang") ketika mereka berkehendak seperti itu.
"Di Amerika Serikat label politik yang sama (Demokrat dan Republik) secara virtual meliputi semua pemegang kantor-kantor publik, dan oleh karena itu sebagian besar pemilik suara di manapun digerakkan demi nama kedua-dua partai ini," demikian ujar Nelson W. Polsby, guru besar ilmu politik, dalam buku New Federalist Papers: Essays in Defense of the Constitution. "Memang Demokrat dan Republik di manapun tidak sama. Variasi-variasi (kadang-kadang nyaris luput, kadang-kadang jelas kentara) dalam 50 budaya politik negara bagian menghasilkan perbedaan signifikan pada semua lini pengertian, atau cara untuk memilih, Demokrat atau Republik. Perbedaan-perbedaan ini memberi kesan bahwa seseorang boleh dijustifikasi dalam merujuk sistem dua-partai Amerika, seolah menutupi sesuatu yang lebih dari sekadar sistem seratus-partai."